
Petugas UPT Samsat Manokwari,saat membagikan brosur dan berbincang singkat kepada warga pengguna jalan di Jl.Makalew Manokwari,Kamis(20/3/25)
Manokwari, BeritaJoin.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, UPT Samsat Manokwari bersama Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi terkait program keringanan pajak kendaraan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat. Program ini sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Nomor.328 tahun 2025 yang bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kasubag TU Samsat Manokwari, Masda, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif membagikan brosur di sejumlah titik strategis, termasuk di perempatan lampu merah Jalan Makalew, Kabupaten Manokwari, pada Kamis (20/3/2025).
“Saat ini kami membagikan sekitar 300 brosur kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan yang mempermudah mereka dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Masda.

Ia menegaskan bahwa melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku keringanan pajak berakhir.
Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan transportasi, serta berbagai program pembangunan lainnya yang langsung berdampak pada masyarakat.
Namun, masih banyak pemilik kendaraan yang belum memahami manfaat dan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Salah satu alasan utama adalah kurangnya informasi mengenai program keringanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, Samsat Manokwari berinisiatif untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar dan segera memanfaatkan kesempatan ini.
Manfaat Program Keringanan Pajak
Program keringanan pajak kendaraan ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, antara lain:
Pengurangan atau penghapusan denda keterlambatan bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Peluang membayar pajak dengan biaya lebih ringan, sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat.
Mencegah pemblokiran STNK akibat pajak kendaraan yang menunggak dalam waktu lama.
Melalui sosialisasi ini, Samsat Manokwari berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan segera mengurus kewajibannya sebelum program keringanan pajak ini berakhir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan mereka. Program keringanan ini adalah kesempatan yang sangat baik, dan kami ingin semua warga Manokwari bisa memanfaatkannya sebelum batas waktu berakhir,” tutup Masda.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program ini, dapat langsung mengunjungi kantor Samsat Manokwari atau menghubungi petugas terkait untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan Anda![MS]