
Ketua Perkumpulan Ojek Konvensional BINUS, Anton Worabai
Manokwari, BeritaJoin.com – Ketua Perkumpulan Ojek Bintang Nusantara (Binus), Anton Worabai, menyampaikan hasil pertemuan (hearing) di DPR Manokwari yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ojek Binus, taksi bandara, perwakilan Maxim, PT. Maksimal, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Manokwari. Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting terkait regulasi ojek di Manokwari.

Pertama, Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari diminta segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur ojek konvensional. Kedua, aturan serupa juga harus diberlakukan bagi layanan Maxim di daerah tersebut.
Anton Worabai menegaskan bahwa dengan adanya regulasi ini, setiap pengemudi harus memilih bergabung di satu sistem, apakah di ojek konvensional atau platform online seperti Maxim. Menurutnya, pengemudi tidak dapat terdaftar di kedua layanan secara bersamaan.
“Sudah jelas bahwa masing-masing pihak harus mengatur anggotanya agar tidak terdaftar di dua sistem sekaligus. Langkah tegasnya, pengemudi harus memilih. Sebab, Pemda tidak bisa membubarkan Maxim,” ujar Anton Worabai.
Ia juga menambahkan, jika ojek konvensional diwajibkan menggunakan aplikasi seperti Maxim, pihaknya siap menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan aplikasi khusus untuk ojek di Manokwari.
“Jika Perbup atau Perda mewajibkan penggunaan aplikasi, maka kami siap menyediakan aplikasi untuk pelayanan ojek di Manokwari. DPR pun sudah menyetujui bahwa ojek konvensional harus memiliki sistem berbasis aplikasi,” tambahnya.
Anton mengimbau seluruh anggota ojek Binus untuk tidak menjalankan dua layanan sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan mereka dalam mendorong regulasi yang jelas.
“Kami sudah berjuang keras membenahi sistem. Mari kita dukung upaya Pemda melalui Dishub Manokwari dan DPR yang sudah mendengarkan aspirasi kita. Kita tunggu hasilnya dengan kepala dingin demi kelancaran perjuangan bersama,” tegas Anton Worabai.
Sebagai penutup, Anton menyampaikan bahwa DPR Manokwari telah menyetujui dan mendesak Dishub Manokwari untuk segera menyerahkan draf Perbup atau Perda kepada Pemda agar dapat segera ditindaklanjuti.