
Teluk Bintuni, BeritaJoin.com – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama PT Petro Energy Utama Weriagar, jajaran Polres Teluk Bintuni bertindak sigap dengan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan fakta.
Kepastian ini disampaikan oleh Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Teluk Bintuni, IPDA Adrian Jovian, S.Tr.K., dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/06/2025). Dalam klarifikasinya, IPDA Adrian didampingi dua personel, Briptu Syamsul Alam dan Bripda Wahyu Ananda, menegaskan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap isu lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari media, kami tidak tinggal diam. Kami bentuk tim dan langsung melakukan investigasi di lapangan,” ujar Adrian di ruang kerjanya.
Bersama empat anggota Tim Tipidter II, tim melakukan wawancara langsung dengan masyarakat sekitar serta mengambil sampel air di lokasi yang dimaksud. Kegiatan tersebut turut disaksikan Manajer PT Petro Energy, Robinson, serta didampingi Kepala Distrik Weriagar dan Wakapolsek Aranday, Ilham.
Tak hanya melakukan pengamatan visual, tim Polres juga menggali informasi mengenai prosedur kerja dan sistem pengelolaan limbah perusahaan. “Kami pastikan pihak perusahaan telah menunjukkan lokasi sesuai pemberitaan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kelainan atau kerusakan ekosistem sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Adrian.
Dari keterangan warga, terungkap bahwa air di lokasi memang memiliki karakteristik tertentu yang secara alami telah demikian sejak lama, dan tetap digunakan oleh warga untuk keperluan sehari-hari. Mereka juga menyampaikan bahwa tanaman di sekitar lokasi masih tumbuh normal dan tidak menunjukkan gejala kerusakan akibat limbah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Bila ada keluhan soal lingkungan, kami siap menerima laporan langsung,” tegas Adrian.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa walaupun tidak ditemukan bukti pencemaran, Polres Teluk Bintuni tetap akan menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan kondisi air melalui uji laboratorium.
“Isu lingkungan adalah hal serius. Namun penting juga menjaga keseimbangan informasi. Kami berharap media turut berperan menyampaikan berita yang berimbang dan faktual,” tutupnya.
Dengan hasil pemeriksaan awal ini, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi pencemaran lingkungan oleh PT Petro Energy di Distrik Weriagar. Pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi dan bentuk komitmen menjaga keselamatan serta kesehatan masyarakat sekitar.[*]