
Manokwari, BeritaJoin.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan akan bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan sewa kendaraan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong pada tahun anggaran 2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, SH., MH., menyatakan bahwa proses penyidikan dirancang berjalan secara sistematis dan efisien. Dalam keterangan pers pada Selasa siang (17/6/2025), ia menyebut bahwa dua tim penyidik telah dibentuk dan akan bekerja di dua lokasi, yaitu Manokwari dan Sorong. “Pekan depan kami akan fokus pada pemeriksaan saksi-saksi di Sorong, setelah itu segera kami tetapkan tersangka,” ujarnya.
Menurut Abun, pihaknya tidak ingin proses penanganan kasus ini berlarut-larut, karena Kejati Papua Barat menangani banyak perkara lain yang juga menuntut perhatian serius. Oleh karena itu, percepatan proses hukum menjadi langkah penting yang diambil.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran sebesar Rp 58 miliar di Setda Kabupaten Sorong. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp 57 miliar dianggap tidak wajar dalam pelaporan pertanggungjawabannya.
Hasil penyelidikan yang dimulai sejak 15 April 2025 serta penggeledahan pada 3 Juni 2025 di sejumlah ruangan kantor, mengungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti konsumsi rapat, jamuan tamu, dan penyewaan kendaraan operasional.
Namun, sekitar Rp 37 miliar di antaranya diduga digunakan dalam kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan alias fiktif. Sementara itu, pengeluaran sebesar Rp 18 miliar melalui belanja langsung (TU) dan Rp 1,7 miliar melalui sistem pembayaran langsung (LS) tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah.
Kejaksaan kini sedang mempersiapkan tahap pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. Termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan terhadap 11 unit telepon genggam yang kini sedang dianalisis di Kejati Kalimantan Timur. Proses pengkloningan data dari perangkat-perangkat tersebut diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka serta mengungkap jaringan pelaku dalam perkara ini.[ars]