
Rehabilitasi Jembatan Mameh–Bintuni Dimulai: Harapan Warga, Jangan Asal Jadi!
Bintuni, BeritaJoin.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, resmi memulai proyek rehabilitasi jembatan di ruas jalan Mameh–akses Bintuni, Papua Barat. Proyek ini berada di bawah koordinasi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Barat–Papua Barat Daya, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Papua Barat.
Informasi dari papan proyek menyebutkan, kontrak pekerjaan ditandatangani pada 21 Mei 2025 dengan nomor HK.02.01/6993J/PPK 2.3/2025/02. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) menyusul dua hari kemudian, yakni pada 23 Mei 2025. Proyek ini akan berlangsung selama 210 hari kalender.
Pelaksana proyek adalah CV. Irenia Star, sementara pengawasan teknis dikerjakan oleh konsultan supervisi yang tidak disebutkan namanya secara rinci dalam papan informasi proyek.
Anggaran proyek ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, yang secara tegas diinformasikan sebagai hasil kontribusi pajak masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam papan proyek dengan tulisan:
“Proyek ini dilaksanakan dengan biaya sebagian dari pajak yang saudara bayarkan.”
Pantauan langsung media di lapangan menunjukkan adanya aktivitas awal pekerjaan di sekitar jembatan Tisay, Bintuni. Terlihat tumpukan batu dan satu unit alat berat ekskavator sudah berada di lokasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai progres teknis proyek.
Salah satu warga yang ditemui berharap besar terhadap proyek ini. Ia menyampaikan harapannya agar pekerjaan tidak dilakukan asal-asalan.
“Banyak proyek yang dikerjakan asal jadi, baru selesai tidak lama langsung rusak,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mendesak agar pelaksana proyek benar-benar memperhatikan kualitas, karena jalan dan jembatan di wilayah ini adalah urat nadi ekonomi dan transportasi masyarakat Bintuni dan sekitarnya.[red/ars]