
Manokwari, Beritajoin.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Adat Simei-Obo, kembali menyuarakan desakan tegas kepada aparat penegak hukum di Polres Teluk Bintuni. Ia meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi Jalan Simei-Obo tahun anggaran 2022 yang berinisial RT.
RT, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, diduga kuat menjadi salah satu aktor utama dalam tindak pidana korupsi pencairan dana proyek pembangunan jalan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan oleh pemerintah. Proyek pembangunan badan Jalan Simei-Obo, menurut Warinussy, justru telah dikerjakan secara penuh oleh PT Wijaya Sentosa, perusahaan swasta di bidang penebangan kayu, yang menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat adat Simei-Obo.
Namun ironisnya, dana APBD untuk proyek tersebut tetap dicairkan oleh sejumlah oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni, dengan melibatkan RT selaku Kepala Inspektorat saat itu. Dana tersebut sama sekali tidak digunakan untuk mendukung pembangunan jalan yang telah selesai dibangun secara swadaya dan inisiatif masyarakat.
“Saya mendesak agar pencarian terhadap oknum RT segera digencarkan, ditangkap, dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum yang adil dan transparan,” tegas Warinussy.
Tak hanya itu, Warinussy juga menuntut agar mantan Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni, Andarias Tomi Tulak, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, segera dimintai keterangan secara hukum.
Sebagai seorang advokat dan pembela hak asasi manusia (Human Rights Defender/HRD), Warinussy menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan secara tegas dan konsisten, demi menjaga kepercayaan publik serta memberikan keadilan bagi masyarakat adat Simei-Obo yang selama ini telah berinisiatif membangun wilayah mereka sendiri tanpa mengandalkan dana negara.
“Jangan biarkan aktor-aktor korup melenggang bebas, sementara masyarakat adat yang telah berjuang demi pembangunan tetap diabaikan,” pungkasnya.