
Manokwari, BeritaJoin.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Pelabuhan Manokwari, Jumat (30/5/2025). Operasi ini dipimpin oleh Subdirektorat II Ditresnarkoba setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di area ruang tunggu pelabuhan.
Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target yang dicurigai. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berinisial K.P, S, dan D.W berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Dari tangan ketiga pelaku, aparat menyita empat bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat kotor mencapai 65,3 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Infinix warna biru dan satu buah tas biru dongker bermerek Convious yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K., menyampaikan bahwa timnya telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan, termasuk penggeledahan, pengamanan, tes urine, interogasi, serta dokumentasi untuk pelaporan kepada pimpinan.
“Proses selanjutnya adalah penyidikan awal, penimbangan barang bukti di kantor Pegadaian Cabang Manokwari, serta uji laboratorium di BPOM Manokwari. Kami juga akan menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas dari para pelaku,” tegas Kombes Japerson.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia juga menyerukan kolaborasi berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di tanah Papua Barat.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita dari jerat narkoba,” pungkasnya.[ars/rls]