
Manokwari, Beritajoin.com — Raut bahagia terpancar dari wajah Mitri Sari (27), seorang ibu muda asal Manokwari, usai melahirkan buah hatinya di Rumah Sakit Angkatan Laut. Di tengah euforia menjadi orang tua baru, Mitri tidak lupa mengambil langkah penting untuk masa depan sang bayi — mendaftarkannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Langkah Mitri ini bukan tanpa alasan. Sebagai peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah, ia tahu betul pentingnya perlindungan kesehatan, terlebih bagi bayi yang baru lahir. “Saya ingin anak saya mendapatkan yang terbaik, termasuk jaminan kesehatannya. Alhamdulillah, proses pendaftarannya sangat mudah dan cepat. Saya hanya menyerahkan dokumen pribadi dan surat keterangan lahir, lalu bayi saya langsung terdaftar di JKN,” ujarnya penuh syukur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan bahwa bayi baru lahir dari peserta JKN memang wajib segera didaftarkan, paling lambat 28 hari setelah kelahiran. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Dengan sistem yang semakin digital, kini rumah sakit bisa langsung menginput data bayi melalui aplikasi SIPP. Peserta cukup menyerahkan Kartu Keluarga, KTP, dan surat keterangan lahir, maka prosesnya bisa langsung dilakukan oleh petugas rumah sakit,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dwi juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kependudukan setelah bayi memiliki NIK dan tercantum dalam Kartu Keluarga. “Ini penting agar jaminan kesehatan bayi tetap berlanjut dan tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan nantinya,” tambahnya.
Inovasi layanan digital juga terus dikembangkan BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor cabang, layanan seperti WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 siap membantu proses pendaftaran dari mana saja dan kapan saja.
Bagi Mitri, pengalaman menggunakan BPJS Kesehatan selama proses persalinan menjadi bukti nyata manfaat program ini. “Dokter dan perawatnya ramah, pelayanannya cepat, dan saya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Saya benar-benar merasa terbantu,” tuturnya haru.
Ia pun berharap, seluruh ibu hamil di Indonesia bisa mendapat pengalaman serupa. “Semoga semua ibu bisa merasakan layanan kesehatan yang layak, dan jangan lupa daftarkan bayi sejak dini ke JKN. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk cinta kita sebagai orang tua.”
Melalui komitmen terus-menerus dari BPJS Kesehatan dan kesadaran masyarakat seperti Mitri, harapan untuk Indonesia yang sehat dan terlindungi sejak lahir bukanlah mimpi semata — tetapi sebuah kenyataan yang terus diperjuangkan.