
Hari ke-4 pelaksanaan Razia pajak kendaraan bermotor Jl. Trikora Wosi, Manokwari, Ratusan kendaraan tidak lepas dari pemeriksaan personil Satlantas Polresta Manokwari,Jumat(23/5)
Satlantas Manokwari Gencar Razia Kendaraan: Dorong Kepatuhan Pajak Demi Majukan Daerah
Manokwari, BeritaJoin.com – Razia pajak kendaraan bermotor kembali digelar pada hari keempat di Jalan Trikora, Wosi, Manokwari. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara UPTD Samsat Manokwari, Satlantas Polresta Manokwari, Jasa Raharja, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat. Fokus utama razia adalah pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga merupakan bentuk dukungan aktif kepolisian terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama empat hari pelaksanaan razia, kami mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan. Ini menunjukkan bahwa upaya bersama ini efektif mendorong kesadaran masyarakat,” ujar Iptu Nurfah saat ditemui tim media.Jumat(23/5)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bagi pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga hari ke depan. Selama itu, kendaraan yang terjaring razia akan diamankan di Polresta Manokwari.
“Jika sudah melakukan pembayaran pajak, silakan datang mengambil kendaraannya. Tapi jika tidak, kendaraan akan tetap kami tahan hingga kewajiban pajak dilunasi,” tegasnya.
Iptu Nurfah juga mengimbau seluruh masyarakat, baik pemilik kendaraan pribadi maupun dinas, agar taat membayar pajak. Ia menekankan bahwa pajak kendaraan merupakan sumber penting bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi mari bersama-sama kita peduli dan taat demi kemajuan Manokwari yang kita cintai,” tandasnya.