
Aksi Tunggal Warga Soroti Dugaan Lambannya Penanganan Kasus Korupsi di Teluk Bintuni
Bintuni, BeritaJoin.com – Seorang warga Teluk Bintuni yang mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Komunitas Peduli Masyarakat Miskin (Kopumami), Jekson Karet, menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni pada Rabu (30/4).
Jekson menyampaikan bahwa aksinya ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap belum maksimalnya penanganan berbagai kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.
Dengan mengenakan selendang merah yang menutupi matanya dan membawa spanduk bertuliskan daftar kasus korupsi yang dianggap belum ditangani secara serius, ia berdiri sendirian di luar pagar kantor Kejari. Aksi tersebut juga bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
“Apa yang saya lakukan ini murni karena keprihatinan. Saya menilai masih ada perkara korupsi yang belum diusut secara transparan oleh pihak kejaksaan,” ujar Jekson dalam pernyataan yang disampaikannya.
Beberapa kasus yang disorot dalam aksinya meliputi proyek tata ruang wilayah (RTRW), hibah untuk KPUD tahun 2019, pengelolaan Perusahaan Daerah Bintuni Maju Mandiri (BMM), proyek Petrotekno, pembangunan Jembatan Kali Wasian dan Jembatan Kampung Idor, Jeti di Kampung Masina, RSUD Pratama Babo, hingga proyek Industri Pengalengan Ikan.
Spanduk yang dibawanya juga memuat pesan kritis bertuliskan: “Pak Jaksa jangan tutup mata, jangan tebang pilih perkara. Kami ingin Teluk Bintuni bersih dari tikus berdasi.”
Jekson menegaskan bahwa aksinya bukan untuk mencari perhatian publik, melainkan bentuk nyata dari kepeduliannya terhadap kualitas penegakan hukum di daerahnya. Ia juga menyerahkan sebuah map kuning berisi dokumen aspirasi kepada perwakilan jaksa di Kejari Teluk Bintuni.
“Saya tidak mencari sensasi. Ini murni karena saya prihatin. Beberapa perkara penting belum ditindaklanjuti secara maksimal,” kata Jekson kepada wartawan.
Pihak Kejari sendiri menyebutkan bahwa aksi tersebut belum dilengkapi dengan izin resmi maupun surat pemberitahuan tentang materi tuntutan yang disampaikan.
Di hari yang sama, sebelum rombongan Kajati Papua Barat tiba di kantor Kejari, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyelenggarakan penyambutan resmi bagi Kajati dan istri. Acara yang digelar di Kantor Bupati dan Gedung Sasana Karya ini dihadiri oleh Bupati Yohanis Manibuy, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Sebagai penutup, Kopumami berharap aksi ini menjadi sinyal bagi aparat penegak hukum, khususnya Kejari Teluk Bintuni, untuk meningkatkan profesionalisme, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti dugaan korupsi di daerah.[ars]