
Sebelum Berangkat Haji, Andi Pastikan Kepesertaan JKN Aktif Melalui Aplikasi Mobile JKN
Manokwari, BeritaJoin.com – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang pelaksanaannya membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima. Untuk itu, memastikan perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan ke Tanah Suci.
BPJS Kesehatan, melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk jamaah calon haji dan petugas haji. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan kesehatan yang memadai selama menjalani rangkaian ibadah haji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa saat ini kepesertaan aktif dalam program JKN menjadi salah satu syarat wajib dalam administrasi keberangkatan ibadah haji.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, kepesertaan aktif JKN menjadi syarat dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan status aktif, jamaah tidak perlu khawatir soal pembiayaan layanan kesehatan selama persiapan keberangkatan hingga kepulangan,” ujar Dwi.
Dwi menegaskan bahwa proses administrasi haji tidak akan terhambat apabila peserta memastikan status JKN mereka aktif. Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui layanan administrasi non-tatap muka seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
“Bagi calon jamaah yang belum terdaftar, segera daftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jika status tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta wajib melunasinya. Jika kesulitan membayar sekaligus, bisa mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau New Rehab 2.0. Selain itu, bagi masyarakat kurang mampu, bisa mendaftar sebagai peserta JKN yang dibiayai Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial setempat,” tambah Dwi.
Salah satu jamaah calon haji tahun 2025 asal Manokwari, Andi Nuhung (43), yang merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah, membagikan pengalamannya.
“Saya pernah menggunakan JKN untuk berobat saat mengalami sakit gigi. Awalnya saya berobat di Puskesmas Sanggeng dan kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter gigi. Selama proses itu, saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun dan merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN,” ungkap Andi.
Menjelang keberangkatannya ke Tanah Suci, Andi mengaku merasa tenang setelah memastikan status kepesertaannya di JKN aktif. Ia rutin memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan akses layanan kesehatan.
“Setelah tahu bahwa JKN aktif menjadi salah satu syarat administrasi haji, saya langsung cek dan pastikan semua sudah beres. Sekarang saya bisa fokus menjaga kesehatan fisik dan mental menjelang keberangkatan,” lanjutnya.
Andi juga mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk segera bergabung demi mendapatkan perlindungan kesehatan yang maksimal.
“Kesehatan adalah prioritas utama. Semoga seluruh jamaah calon haji tahun 2025 dapat menjalankan ibadah dengan baik, sehat, dan pulang dengan membawa haji mabrur,” tutupnya.