
Manokwari, BeritaJoin.com -Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan pelayanan transportasi darat di Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Perhubungan akan segera mengaktifkan kembali Terminal Type B Wosi dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi darat yang lebih tertib dan terpusat. Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Yosep Mandacan, SP, melalui Kepala Bidang Angkutan Darat, Ronald Sabami, SH., MM, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas naik-turun penumpang akan dipusatkan di terminal tersebut.
“Segala macam aktivitas harus dilakukan di dalam terminal. Tidak ada lagi aktivitas angkutan penumpang, termasuk jenis Hilux, yang beroperasi di luar area terminal,” tegas Sabami saat diwawancarai pada Rabu (23/4/2025).
Terminal Wosi, yang telah dibangun dengan fasilitas megah dan luas, akan kembali difungsikan untuk 12 trayek aktif. Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan para sopir trayek dan angkutan antar daerah, guna mendata trayek yang aktif, termasuk kelengkapan administratif seperti izin dan kode trayek serta data kendaraan aktif dan non-aktif.

“Dalam rapat tadi, kami mendata seluruh trayek dan akan menata ulang sistem pengelolaannya. Semua kegiatan akan difokuskan ke dalam terminal demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tambah Sabami.
Berbagai fasilitas pendukung seperti ruang tunggu, papan informasi trayek, toilet, dan loket karcis juga akan segera disiapkan untuk menunjang kenyamanan penumpang. Selain itu, regulasi baru akan diberlakukan untuk memastikan pengelolaan terminal berjalan sesuai standar.
Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari juga akan bersinergi dengan aparat penegak hukum, TNI/Polri, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area terminal.
“Mengingat luasnya ruang lingkup kerja Dinas Perhubungan, kami mengajak semua pihak untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan komunikasi yang baik, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutupnya.[ars]