
Sorong, BeritaJoin.com – Dalam menghadapi klaim sepihak dari kelompok yang menyebut diri sebagai Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB), Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil sikap tegas. Rapat tertutup digelar pada Senin (21/4/2025) pukul 17.30–18.50 WIT di Ruang Utama Lantai 2 Kantor Gubernur, Jalan Burung Merpati, Distrik Sorong, Kota Sorong.
Dipimpin langsung oleh Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, pertemuan ini dihadiri oleh sepuluh unsur pimpinan Forkopimda, termasuk Wakil Gubernur, Danrem 181/PVT, Kabinda PBD, Wakapolda, Dirintelkam Polda PBD, Kepala Kesbangpol, Dandim 1802/Sorong, Ketua MRP PBD, dan Staf Ahli Gubernur. Mereka menyatakan kesepakatan bulat untuk mengambil langkah hukum dan keamanan terhadap segala bentuk tindakan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Papua Barat Daya Adalah Wilayah Sah NKRI”
Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa Papua Barat Daya adalah bagian sah dari NKRI, dan tidak ada ruang bagi upaya yang memecah belah bangsa.
> “Kami tidak memberi ruang bagi pihak mana pun yang mengklaim wilayah ini secara sepihak. Tindakan semacam itu bertentangan dengan konstitusi dan akan kami tindak tegas secara hukum. Forkopimda telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan stabilitas wilayah ini,” ujar Gubernur.
Langkah Tegas Aparat Keamanan
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa, menyampaikan bahwa Polda akan mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas makar, termasuk memantau ketat pergerakan dan konten digital kelompok NRFPB.
> “Kami tidak akan mentoleransi tindakan pidana makar yang melanggar hukum. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara. Setiap aktivitas kelompok ini di media sosial sedang dalam pantauan, dan setiap pelanggaran akan diproses secara tegas dan profesional,” katanya.
Sementara itu, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos., M.M., juga menegaskan dukungan penuh dari TNI terhadap penegakan hukum.
> “Tindakan NRFPB adalah bentuk nyata dari gerakan inkonstitusional. TNI siap bertindak jika terdapat ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI, termasuk penggunaan senjata oleh pihak-pihak tertentu. Bagi kami, NKRI adalah harga mati,” tegasnya.
Seruan Persatuan dan Kewaspadaan Masyarakat
Forkopimda menutup konferensi pers dengan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan, tidak terprovokasi oleh narasi menyesatkan, dan terus mendukung langkah pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah.
>“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda separatis. Pemerintah dan aparat akan terus bekerja sama dalam menjaga kedamaian dan kedaulatan Papua Barat Daya,” pungkas Gubernur Elisa Kambu.
Dengan sikap tegas ini, Forkopimda memastikan bahwa tidak ada tempat bagi gerakan separatis di Papua Barat Daya. Stabilitas, keamanan, dan persatuan bangsa adalah prioritas utama dalam bingkai NKRI.[*]