
Suprihatin Rasakan Manfaat JKN Secara Nyata: Layanan Kesehatan Maksimal Tanpa Biaya Tambahan
Manokwari, BeritaJoin.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus membuktikan manfaatnya sebagai jaminan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia. Tidak hanya memberikan ketenangan di saat sakit, program ini juga telah menjadi andalan banyak peserta dalam mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat program ini secara langsung adalah Suprihatin (50), pegawai negeri sipil daerah yang terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku puas dan bersyukur atas pelayanan maksimal yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, baik saat berobat di klinik maupun ketika menjalani operasi di rumah sakit.
“Saya pernah menjalani operasi dan seluruh prosesnya berjalan sangat lancar. Mulai dari administrasi hingga proses pemulihan, semua ditangani dengan profesional. Tidak ada biaya sedikit pun yang saya keluarkan. Semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Suprihatin.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar bisa terus mendapatkan pelayanan kesehatan kapan pun dibutuhkan. Suprihatin merasa tidak pernah dibedakan dalam pelayanan dibandingkan pasien umum lainnya. Menurutnya, seluruh peserta JKN mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan.
“Dengan prinsip gotong royong yang diusung oleh BPJS Kesehatan, saya percaya bahwa kita saling membantu satu sama lain. Program ini bukan hanya bermanfaat untuk saya, tapi juga bagi keluarga dan seluruh masyarakat. Karena itu, saya mengajak semua orang untuk aktif menjaga kepesertaan JKN dan rutin membayar iuran,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa setiap peserta JKN berhak memperoleh layanan kesehatan yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Termasuk pelayanan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi medis.
Ia juga menekankan pentingnya sistem rujukan berjenjang dalam Program JKN agar pelayanan yang diberikan lebih efektif dan efisien. Peserta dapat mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik, dan jika diperlukan, akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit rekanan tanpa harus membawa surat rujukan. Layanan akan diberikan sesuai kebutuhan medis yang mendesak,” jelas Dwi.
Ia juga menambahkan bahwa kemudahan layanan menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Kini peserta JKN dapat mengakses layanan di luar fasilitas kesehatan terdaftar sebanyak tiga kali dalam sebulan. Selain itu, cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa ribet.
“Selama lebih dari satu dekade, Program JKN telah memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat. Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memberikan akses kesehatan yang adil, cepat, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.