
Kantor Dinas Perhubungan kabupaten Manokwari di Jl. Percetakan,
Manokwari, BeritaJoin.com – Pertumbuhan pesat kepemilikan kendaraan bermotor di Manokwari, baik roda dua maupun roda empat, memicu permasalahan baru yang mendesak: keterbatasan lahan parkir. Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Manokwari, Ronald Sabami, SH., MM, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berkontribusi pada kemacetan lalu lintas di sejumlah titik. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya solusi yang cepat dan terencana untuk mengatasi persoalan ini.
“Pada kenyataannya, ketersediaan lahan parkir di Manokwari sangat terbatas,” ujar Sabami saat ditemui media ini, pada Kamis (10/4/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah (Pemda) perlu memikirkan alternatif baru, termasuk penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir sementara yang diatur dengan manajemen yang baik.

Menurut Sabami, pengelolaan lahan parkir tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Selama ini, pengelolaan parkir yang dikelola liar tidak memberikan kontribusi apa-apa ke kas daerah. Maka dari itu, dibutuhkan kerangka regulasi berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) sebagai payung hukum untuk pengelolaan parkir,” jelasnya.
Sabami juga menyoroti perlunya perbedaan pemahaman antara juru parkir liar dan petugas parkir resmi. Petugas parkir resmi adalah mereka yang terdaftar di Dishub, memiliki atribut resmi seperti rompi dan karcis parkir, serta bertugas di titik-titik yang telah ditentukan, seperti Pasar Wosi dan Toko Umega. Sementara itu, juru parkir liar beroperasi tanpa izin resmi, dan hasil pungutan parkir tidak disetorkan ke Pemda.
“Dulu saya pernah memimpin Unit Pelaksana Teknis (UPT) perparkiran di Dishub, jadi saya tahu betul dinamika yang terjadi. Sayangnya, saat ini pengelolaan tersebut tidak berjalan optimal karena berbagai kendala,” ujarnya.
Sabami mengakui bahwa keberadaan juru parkir liar tidak bisa langsung diberantas begitu saja. “Kita juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Banyak dari mereka hanya mencari nafkah harian. Maka dari itu, kita akan mendata dan memberikan pembinaan, bekerja sama dengan Satlantas agar mereka dapat beroperasi dengan lebih tertib dan tidak menambah kemacetan,” jelasnya lagi.
Rencana ke depan, Dishub akan melakukan negosiasi dengan pemilik toko dan pusat perbelanjaan terkait pembagian retribusi parkir, agar semua pihak mendapatkan manfaat secara adil.
Selain itu, Sabami menyebut pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perda retribusi parkir, penentuan zona parkir, serta pengawasan terhadap kinerja petugas dan juru parkir. Dalam dunia transportasi, parkir bukan hanya soal lahan, tetapi juga soal manajemen lalu lintas dan fasilitas umum. “Kita juga harus mendesain ulang jalur masuk dan keluar area parkir agar tidak memperparah kemacetan,” tutupnya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menjawab tantangan parkir di Manokwari secara menyeluruh, tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga menciptakan sistem yang adil, tertib, dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.[ars]