
Keluarga ahli waris sah Orisu Delila Orisu(kanankedua) didampingi oleh penerima kuasa keluarga Orisu Yan Arwam dan koordinator aksi damai Benhur Mambobo saat melakukan konferensi pers,Sabtu(5/4/25)
Manokwari, BeritaJoin.com — Keluarga besar Orisu secara resmi melaporkan pemilik akun TikTok JimmyEll8, yaitu Jimmy Ell, ke Polresta Manokwari atas dugaan pelecehan terhadap marga Orisu melalui komentar di media sosial. Dugaan tersebut dikaitkan dengan pernyataan Jimmy yang dinilai mencemarkan nama baik keluarga Orisu, khususnya dalam konteks perjuangan mereka menuntut hak atas tanah ulayat yang digunakan untuk perpanjangan runway Bandara Rendani.
Hingga saat ini, keluarga besar Orisu selaku pemilik sah tanah seluas 25 hektare yang dipakai dalam proyek tersebut belum menerima pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Manokwari. Janji pembayaran yang diucapkan sejak tahun ke tahun tak kunjung terealisasi, memicu aksi damai yang dilakukan oleh keluarga Orisu pada Kamis (27/3/2025) di Bandara Rendani, Manokwari.
Tanggapan Atas Komentar Provokatif
Koordinator aksi damai dan Ketua Pemuda Orisu, Benhur Mambobo, menyatakan bahwa aksi yang mereka lakukan bersifat spontanitas dan damai. “Kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayarkan. Aksi ini berjalan tertib, tidak ada kerusakan fasilitas umum, dan dilakukan sebagai bentuk desakan atas janji-janji yang tak kunjung ditepati Pemkab Manokwari,” ujar Benhur dalam konferensi pers di salah satu restoran Manokwari.
Namun, lanjut Benhur, pihaknya menyayangkan adanya komentar dari akun JimmyEll8 yang menyebutkan bahwa aksi tersebut adalah pelanggaran hukum. Komentar Jimmy di TikTok, antara lain berbunyi:
“Tangkap saja otak yang memotori dan menginisiasi pelanggaran. Sudah pernah saya sarankan, gugat saja ke pengadilan sebagai dasar hukum karena palang sampai kapanpun…”.
Serta:
“Ini negara hukum jadi silakan buktikan secara hukum. Jangan bicara-bicara saja. Apalagi palang fasilitas objek vital negara adalah pelanggaran hukum. Jadi aparat berwenang lakukan proses hukum.”
Menanggapi itu, Benhur tegas menyatakan bahwa Jimmy Ell tidak memiliki kapasitas untuk berbicara atas nama hukum. “Jangan sembarangan membawa nama Orisu tanpa tahu silsilah dan kebenarannya. Jika mau tahu siapa keluarga besar Orisu, datang langsung ke kami. Kami ini terstruktur,” tegas Benhur dengan nada kesal.
Laporan Polisi dan Ancaman Tindakan Lanjutan
Penerima kuasa Keluarga besar Orisu sekaligus Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (Labaki), Yan Arwam, telah membuat laporan resmi ke Polresta Manokwari pada Jumat malam (4/4/2025). Menurut Yan, laporan ini dilakukan untuk memperjelas siapa yang dimaksud dalam pernyataan Jimmy dan untuk menanggapi komentar provokatif yang dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah.
Laporan polisi

“Saat ini pemerintah sedang berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun komentar saudara Jimmy justru menjadi pemicu kegaduhan. Anda siapa sampai menyuruh aparat kepolisian menangkap seseorang? Anda bukan pamong. Biarkan pamong dan pemerintah yang menyelesaikan masalah ini,” tegas Yan.
Yan juga memperingatkan bahwa jika tidak ada klarifikasi dari Jimmy Ell, maka ia tidak segan akan memimpin aksi lanjutan yang lebih besar. “Hari ini saya bicara untuk kedua kalinya: Anda angkat kaki dari Manokwari karena Anda adalah provokator,” ujarnya.
Hak Ulayat dan Dana Pembayaran yang Hilang
Yan Arwan juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya bahwa, dana sebesar Rp50 miliar telah ditransfer Pemprov Papua Barat ke Pemkab Manokwari untuk membayar hak keluarga Orisu. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penyaluran dana tersebut.
“Kami menduga dana itu sudah raib dan hilang, karena tidak ada realisasi pembayaran hingga saat ini,” jelasnya.
Dokumen Sah dan Kepemilikan Tanah
Delila Orisu, salah satu ahli waris sah, menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap terkait kepemilikan tanah tersebut. “Almarhum bapak saya, Nicodemus Orisu, membeli tanah ini seluas 25 hektare secara tunai. Kami memiliki hak penuh untuk menuntut pembayaran yang belum diselesaikan,” ungkap Delila.
Delila pun mendesak Jimmy Ell untuk segera memberikan klarifikasi. “Jika tidak, kami akan ambil tindakan sendiri dengan tegas dan meminta Anda angkat kaki dari Manokwari,” tandasnya.[ars]