
Ketua PMKRI Manokwari, Yostan Hilapok, menolak tegas rencana revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI),Kamis(20/3/25)
Manokwari, BeritaJoin.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manokwari, melalui ketuanya, Yostan Hilapok, menolak tegas rencana revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurutnya, perubahan ini berpotensi merusak prinsip demokrasi serta mengancam netralitas dan profesionalisme militer.
Dalam revisi tersebut, peran TNI tidak hanya terbatas pada pertahanan negara, tetapi juga diperluas ke berbagai sektor sipil, seperti keamanan siber, kesekretariatan negara, pengelolaan perbatasan, penegakan hukum di Kejaksaan Agung, keamanan laut, hingga penanggulangan bencana.
“Jika revisi ini disahkan, maka TNI akan kehilangan fokus terhadap tugas utamanya, yaitu menjaga pertahanan negara. Alih-alih menjadi kekuatan militer profesional, mereka justru akan terlibat dalam urusan sipil yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintahan,” ujar Yostan dalam pernyataan resminya pada , Kamis (20/3/25)
Tuntutan Tegas PMKRI Manokwari: Hentikan Revisi UU TNI
PMKRI Manokwari menilai bahwa revisi ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, mereka menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
Membatalkan revisi UU TNI, karena dapat mengganggu keseimbangan antara otoritas sipil dan militer.
Mengembalikan fungsi utama TNI, agar tetap fokus sebagai penjaga pertahanan negara tanpa campur tangan dalam pemerintahan sipil.
Melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola TNI, guna memastikan reformasi militer menciptakan angkatan bersenjata yang profesional dan tidak terlibat dalam jabatan sipil.
Menjaga kebebasan sipil serta tatanan demokrasi, karena keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan berisiko membatasi hak-hak masyarakat dan memperbesar pengaruh militer dalam kehidupan sipil.
Khawatirkan Kembalinya Dominasi Militer di Ranah Sipil
Lebih lanjut, Yostan menegaskan bahwa perubahan ini bertentangan dengan semangat reformasi TNI. Ia memperingatkan bahwa perluasan peran militer tanpa batas dapat membawa Indonesia kembali ke masa lalu, di mana militer memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan sipil.
“Tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan mengatur kehidupan sipil. Jika peran mereka diperluas secara tidak terkendali, kita berisiko menghadapi dominasi militer dalam pemerintahan, yang pada akhirnya dapat mengancam prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, PMKRI Manokwari berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan bahwa reformasi TNI berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu menciptakan militer yang profesional dan tetap netral dalam urusan sipil.
Pro Ecclesia et Patria!