
Manokwari, BeritaJoin.com – Ketua Angkutan Ojek Konvensional Bintang Nusantara (BINUS), Anton Worabai, menegaskan larangan keras terhadap penggunaan helm orange oleh pihak yang tidak terdaftar sebagai anggota resmi. Ia geram dengan masih adanya oknum yang memakai atribut BINUS secara ilegal, bahkan ada yang berani meniru atau memalsukan nomor ojek resmi.
“Ini sangat berbahaya! Orang yang tidak terdaftar tapi memakai helm orange akan menimbulkan masalah besar, apalagi jika terjadi kecelakaan. Sudah berkali-kali saya imbau melalui media sosial dan grup WhatsApp, tapi masih ada yang melanggar,” tegas Anton Worabai, Sabtu (15/3/2025).

Tindakan Tegas Menanti Pelanggar
Menurut Anton, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang menggunakan atribut BINUS tanpa izin. Ia juga memperingatkan agar tidak ada anggota ojek yang menyalin atau men-scan nomor ojek resmi untuk digunakan secara ilegal.
“Kalau ada yang ketahuan menjiplak nomor ojek kami, baik itu pelaku maupun toko yang mencetaknya, kami akan bawa ke ranah hukum, seperti yang pernah terjadi pada 2018 lalu. Ini bukan main-main,” tegasnya.
Anton juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan helm orange jika bukan anggota resmi BINUS. Jika ingin menjadi bagian dari BINUS, cukup mendaftar dengan biaya Rp250.000.
Langkah Tegas BINUS untuk Keamanan dan Kedisiplinan
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, BINUS akan mengambil langkah-langkah berikut:
Pengawasan Ketat – Setiap ojek yang beroperasi akan diawasi untuk memastikan mereka terdaftar resmi.
Edukasi Anggota – Mengingatkan anggota ojek tentang aturan dan bahaya penggunaan nomor ojek palsu.
Tindakan Hukum – Siap membawa pelanggar ke jalur hukum jika masih ada yang berani melanggar.
Anton menegaskan, tujuan aturan ini bukan hanya menjaga ketertiban dalam organisasi, tetapi juga demi keselamatan pengemudi dan penumpang.
“Jangan ambil jalan pintas dengan menggunakan atribut ilegal. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal nyawa,” tutupnya.
Dengan sikap tegas ini, diharapkan tidak ada lagi ojek liar yang beroperasi menggunakan atribut BINUS secara ilegal di Manokwari.[MS]