
Bergabung dengan Kanwil Hukum PB, YLBH Sisar Matiti Harus Menjadi Role Model Bantuan Hukum.
Manokwari ~ Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti yang didampingi oleh Kepala Kantor YLBH Sisar Matiti Manokwari, serta beberapa staf dan pengacara wilayah, disambut langsung oleh Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti bersama Kepala Kantor Perwakilan YLBH Sisar Matiti Manokwari serta tim pengacara dan staf kantor perwakilan.
Dalam kunjungannya, Ieriman Manda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada YLBH Sisar Matiti atas pembukaan kantor perwakilan di Ibu Kota Provinsi Papua Barat. Menurutnya, kehadiran kantor perwakilan ini memperluas cakupan kerja YLBH Sisar Matiti serta mempermudah koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat.
“Saya, atas nama Kanwil Hukum Papua Barat, mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti yang telah memperluas wilayah kerja lembaga ini. Langkah ini memudahkan kami dalam hal koordinasi dengan YLBH Sisar Matiti,” ujar Ieriman.
Penyuluh Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat menambahkan bahwa dengan akreditasi C, YLBH Sisar Matiti diharapkan menjadi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni dan Papua Barat pada umumnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ieriman Manda berharap agar YLBH Sisar Matiti dapat berkembang lebih jauh.
“Kami berharap di tahun 2027, YLBH Sisar Matiti tidak lagi berstatus akreditasi C, tetapi naik menjadi akreditasi B dengan menertibkan administrasi dan terus berinovasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa YLBH Sisar Matiti merupakan role model bagi lembaga-lembaga yang ingin bergabung dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Papua Barat.
“Sebagai OBH baru yang bergabung dengan kami, setiap tahapan yang dijalani YLBH Sisar Matiti telah dilakukan dengan kesabaran dan keseriusan. Hal ini menjadikan mereka sebagai contoh bagi lembaga lain yang ingin membantu para pencari keadilan,” jelasnya.
Komitmen YLBH Sisar Matiti untuk Bantuan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., CLA, menyatakan bahwa lembaganya akan terus berupaya membantu masyarakat yang mencari keadilan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
“Pada tahun 2025, kami akan terus memperluas jaringan YLBH melalui pos kontak bantuan hukum di Kabupaten Pegaf, Mansel, dan Teluk Wondama, serta beberapa lokasi lainnya di Provinsi Papua Barat,” ujar Yohanes, yang akrab disapa Anes.
Menurutnya, pembuatan pos kontak ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan akses bantuan hukum. “Pos-pos kontak ini adalah upaya kami untuk merespons permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris YLBH Sisar Matiti, Muhamad Fahrul Mongay, S.Hut, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 12 Maret, YLBH Sisar Matiti telah menangani 20 perkara, baik litigasi maupun non-litigasi.
“Dari 20 perkara tersebut, kami telah berhasil menyelesaikan 5 perkara litigasi, sementara 15 perkara lainnya masih dalam proses pendampingan di berbagai tingkatan,” jelas Fahrul.
Selain itu, YLBH Sisar Matiti juga memiliki program non-litigasi, salah satunya adalah sosialisasi sadar hukum yang telah dilakukan di beberapa distrik di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Ke depan, program ini akan terus ditingkatkan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” tutupnya. ( Saragih)